pengelolaan arsip statis. Nomor. pengelolaan arsip statis

 
 Nomorpengelolaan arsip statis  19

26 Tahun 2017 ttg Pedoman Pengolahan Arsip Statis di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan arsip statis tekstual di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. Akuisisi arsip statis adalah proses penambahan1. 1. Perawatan arsip·. Akuisisi Arsip Pengolahan Arsip Statis A. Kebijakan kearsipan statis di ANRI; 2. tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan Kearsipan. 23 Juli 2020, 11. Arsip statis merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa yang dihasilkan oleh suatu pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis masa retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh lembaga kearsipan (Azmi, 2014) Pengelolaan arsip statis tentunyabidang pengelolaan arsip dinamis. pengelolaan kearsipan pada Kantor Arsip dan Dokumentasi Daerah Kabupaten Karanganyar dengan menggunakan Balance Scorecard untuk mencatat skor . Arsip Dinamis adalah Arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan Pencipta Arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Arsip tidak penting 1 tahun Dari empat macam arsip tersebut yang termasuk arsip permanen atau archive adalah arsip vital. Hal tersebut ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Rektor UGM Nomor 4 Tahun 2020 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan UGM. Pencipta Arsip adalah pihak yang mempunyai kemandirian dan otoritas dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan Arsip Dinamis meliputi lembaga Kearsipan daerah, Unit Kearsipan, Perangkat Daerah, Instansi vertikal, BUMD, Desa. Reproduksi dan Alih media arsip. pusat data arsip vital; dan c. Dalam (Sedarmayanti, 2017) bahwa arsip. Pengelolaan arsip dapat dilakukan sesuai kebutuhan unit kerja masing-masing Keperluan akan arsip mudah terpenuhi, karena berada dalam unit kerja sendiri. Pelaksanaan tahapan pengelolaan arsip statis telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 terdiri dari: 1. Akses arsip adalah ketersediaan arsip sebagai hasil dari kewenangan hukum dan otoritas legal serta keberadaan sarana bantu untuk mempermudah penemuan dan pemanfaatan arsip. Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 Bab 1, Pasal 1 Tentang Ketentuan-ketentuan pokok kearsipan. Akses arsip statis pada lembaga kearsipan sesuai dengan wilayah yuridiksinyaPENGELOLAAN ARSIP DINAMIS PERPUSTAKAAN NASIONAL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan. Penataan arsip foto sebagai salah satu kegiatan dalam pengelolaan arsip yang efisien, efektif dan sistematis sebagai sarana bantu penemuan kembali arsip statis dan membantu menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta. Arsip Dinamis meliputi; Arsip Vital, Arsip Aktif, Arsip Inaktif. diwujudkan dalam ruang lingkup pengelolaan, penyelamatan, penggunaan arsip, dan penyediaan sumber daya pendukung, serta penyelenggaraan pendidikan dan. Akuisisi Arsip Statis adalah proses penambahan khasanah Arsip Statis pada ANRI yang dilaksanakan melalui kegiatan penyerahan Arsip Statis dan hak. Walikota adalah Walikota Yogyakarta Pasal 2PEDOMAN PENYERAHAN ARSIP STATIS BAGI ORGANISASI POLITIK, ORGANISASI KEMASYARAKATAN, DAN PERSEORANGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. lembaga kearsipan. Arsip Statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah. Kegiatan Pengelolaan Arsip Statis Daerah Kabupaten/Kota 1. Akuisisi arsip statis; 2. Pengelolaan arsip statis oleh lembaga kearsipan dilaksanakan melalui kegiatan akuisisi, pengolahan, preservasi, dan akses arsip statis yang bertujuan untuk menjamin keselamatan arsip statis sebagai bahan pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Arsip Dinamis. 14 Tahun 2018, Arsip Statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat,. Pengertian arsip secara etimologi berasal dari bahasa Yunani (Greek) yaitu archium yang artinya peti untuk menyiapkan sesuatu. Pendahuluan Pengelolaan arsip adalah kegiatan mengolah dan menginventarisasi arsip berdasarkan kaidah-kaidah kearsipan yang berlaku (Daryan, 1998:134). Tata Naskah Dinas, adalah pengaturan tentang jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan media yang. - 6 - 17. Pengelolaan arsip dapat dilakukan sesuai kebutuhan unit kerja masing-masing Keperluan akan arsip mudah terpenuhi, karena berada dalam unit kerja sendiri. Arsip Statis Arsip statis adalah arsip yang tidak digunakan untuk perencanaan dan penyelenggaraan administrasi negara secara langsung. Lembaga negara adalah lembaga yang menjalankan cabang-cabang kekuasaan negara meliputi eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan. lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggiTanggung Jawab Pengelolaan Arsip Keuangan Negara dan Sanksi Hukum yang Melekat Padanya. transfer uang. 8. Pengelolaan arsip statis meliputi: o Akuisisi arsip statis; o Pengolahan arsip statis; o Preservasi arsip statis; o Akses arsip statis. Arsip statis adalah adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan. Tunjangan Pengelolaan Arsip Statis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan untuk masing-masing tingkat dampak risiko bahaya kesehatan yang ditetapkan berdasarkan nilai sebagai berikut : a. Demikian pula untuk lembaga kearsipan kabupaten/kota serta lembaga kearsipan perguruan tinggi. Lembaga kearsipan wajib membuat DPA dan mengumumkannya kepada publik. 8. 1. 5 hasil kinerja yang berimbang antara 2 aspek, yaitu aspek keuangan dan non keuangan, jangka pendek dan jangka panjang, intern dan ekstern. Pengelolaan Arsip Statis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 143); 10. Menciptakan arsip atas kegiatan yang dapat mengakibatkan munculnya hak dan kewajiban dalam rangka menjamin pelindungan hak-hak keperdataan dan hak atas kekayaan intelektual serta mendukung ketertiban kegiatan penyelenggaraan negara; dan. Pengolahan arsip·. Arsip umum adalah arsip yang tidak termasuk dalam kategori arsip terjaga. ; Pengelolaan arsip statis meliputi:Sedangkan Pengelolaan arsip statis dilaksanakan untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ada 4 perspektif dalam membentuk kerangka. - 3 - ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA D. Ampera Raya No. penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan. bertanggung jawab mengelola arsip statis. Pelatihan SDM atau training bimtek sesuai dengan permintaan dan kebutuhan. berlaku diberikan Tunjangan Pengelolaan Arsip Statis setiap bulan. Tujuan dan kegunaan Penyusunan naskah akademik ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas dari aspek hukum, mengenai penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu, meliputi aspek kelembagaan, sumberdaya manusia, sistem kearsipan, sarana dan. berbagai bentuk dan media sesuai dengan. 2. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana mana. ‖. Pengelolaan Arsip Statis adalah proses pengendalian arsip statis secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi akuisisi, pengolahan, preservasi, dan akses dan layanan arsip statis dalam suatu sistem kearsipan nasional. Akuisisi Arsip Statis adalah proses penambahanBAB V PENGELOLAAN ARSIP STATIS Bagian Kesatu Ruang Lingkup Pengelolaan Pasal 59. Lihat dokumen lengkap (60 Halaman - 3. 15. Panduan Pengelolaan Arsip Statis Tekstual, (Yogyakarta: Arsip Universitas Gadjah Mada, t. PAN/3/2009). Ayat (2) 27. Arsip Statis. Pengelolaan Arsip Statis adalah proses pengendalian arsip statis secara efisien, efektif dan sistematis meliputi akuisisi, pengolahan, preservasi, pemanfaatan, pendayagunaan. pengelolaan arsip inaktif dari unit pengolah di lingkungannya; b. 000,-. . Pengelolaan arsip dinamis. dibagi menjadi dua yaitu arsip dinamis dan arsip statis. 10. Arsiparis di Indonesia merupakan sebuah jabatan fungsional yang fungsinya mengelola arsip dinamis maupun arsip statis. PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP STATIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN Menimbang Mengingat DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI LAMONGAN, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2019 ten tang. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Menurut. E. Dalam rangka pengelolaan arsip statis setiap lembaga kearsipan sesuai dengan wilayah kewenangannya akan selalu berupaya menambah atau memperluas khazanah arsip. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Statis; Mengingat : 1. Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi. Dalam rangka melaksanakan pengelolaan arsip statis tersebut, telah diadakan penelitian dan seleksi arsip statis yang meliputi. Akses arsip statis pada lembaga kearsipan sesuai dengan wilayah yuridiksinyaa. File, record, archive, sebagai kumpulan informasi arsip yang akan. Metode Penelitianpengelolaan arsip dinamis maupun statis. Oleh karena itu diperlukan adanya pengolahan yang baik agar terjaga keutuhannya. penyelenggaraan kearsipan. Pengelolaan arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (5) dilakukan terhadap arsip dinamis dan arsip statis. Ketiga, proses alih media tetap harus mengacu pada Undang – Undang Nomer 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomer 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomer 43 Tahun 2009. Arsip statis, yaitu arsip yang sudah tidak dipergunakan dalam proses pekerjaan sehari- hari. 1. Arsip. Maksud Pengelolaan Arsip Statis untuk memberikan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam mengelola arsip statis di daerah; 2. 79 Dana Dekonsentrasi (33 provinsi) 12. Penggunaan arsip statis 2. Tugas Akhir ini menjelaskan tentang pengelolaan arsip statis di Arsip Universitas Gadjah Mada. a. Aulia (2012) juga menawarkan fungsi arsip yang berbeda, yaitu. Pengelolaan Arsip Vital Dan Arsip Terjaga – Apa itu Arsip vital ?, menurut UU No. 8. Jadwal Retensi Arsip yang selanjutnya disingkat JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktue. Penyelenggaraan kearsipan adalah keseluruhan kegiatan meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan nasional yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lainnya. penyimpanan ; c. Arsip statis Merupakan jenis arsip yang sudah tidak digunakan secara langsung dalam kegiatan organisasi. Subbag Tata Usaha 1 - 1 Nomor SOP : 9. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pengelolaan arsip statis sebagai bukti kinerja penyelenggaaan Pemerintahan yang konsisten dan benar, serta memudahkan dalam penyimpanannya, perlu mengatur pelaksanaannya; b. Retensi Arsip adalah jangka waktu penyimpanan yang wajib dilakukan terhadap suatu jenis arsip. Atau kata lainnya, arsip ini hanya digunakan jika diperlukan. Pasal 3 Pengelolaan Arsip Statis Universitas Negeri Semarang sebagaimana terlampir merupakan bagian yang tak terpisahkan dari peraturan ini. 4 Kegunaan Penelitian Pengelolaan arsip statis dilaksanakan untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Khusus untuk arsip foto yang sudah memasuki masa inaktif. bahwa dalam rangka mewujudkan standarisasi dan. Lembaga kearsipan adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan kearsipan, seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009. Arsip Nasional Republik Indonesia . Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka BelitungPengelolaan arsip dinamis menjadi tanggung jawab pencipta arsip. Sedangkan pengelolaan arsip statis menjadi tanggung jawab lembaga kearsipan. See full list on pengadaan. 22. Arsip ini justru mempunyai sifat tarif nilai yang abadi, contoh: Teks Proklamasi. Arsip statis sebagai memori kolektif dan. Akuisisi arsip statis adalah proses penambahan khazanah arsip statisPengelolaan Arsip Statis MATERI POKOK PERATURAN Abstrak. 39. Dalam pengelolaan arsip statis di Arsip Nasional Republik Indonesia ANRI terdapat direktorat atau bagian - bagian yang saling berhubungan satu sama lainnya. Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Arsip Statis; 5. Dalam menjalankan fungsi pengelolaan arsip statis, ANRI menghadapi permasalahan pokok, yaitu belum optimalnya kinerja pengelolaan arsip statis yang disebabkan oleh empat faktor, yaitu: 1. Jl. menyerahkan bantuan Perangkat Program Sistem Informasi Kearsipan Statis (SIKS) kepada Pemerintah Provinsi DIY. Penyelenggaraan kearsipan adalah keseluruhan kegiatan meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan nasional yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lainnya. 4. bahwa dalam rangka pengelolaan dan penyelamatan arsip statis oleh lembaga kearsipan terhadap arsip statis dalam berbagai bentuk dan media sesuai. Kurangnya tempat penyimpanan arsip, baik itu arsip dinamis maupun arsip statis. Penyelamatan/akuisisi arsip. Oleh sebab itu, lembaga arsip yang juga disebut lembaga informasi memiliki tanggungjawab dalam mengelola dokumen arsip untuk kepentingan kepemerintahan, pembangunan, penelitian, dan. ac. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah. yang menyebabkan hilangnya arsip statis tersebut. Pengelolaan arsip statis adalah proses pengendalian arsip statis secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi akuisisi, pengolahan, preservasi,. 101/UN32. * Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh. keberhasilan penyelenggaraan kearsipan dapat dilihat dari implementasi pengelolaan arsip dinamis yang baik dan terselamatkannya arsip statis di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip. 25. pusat data arsip statis. B. Pengelolaan Arsip Statis adalah proses pengendalian arsip statis secara efisien, efektif dan sistematis meliputi akuisisi, pengolahan, preservasi, pemanfaatan, pendayagunaan dan pelayanan publik dalam suatu sistem kearsipan nasional. 14. Pengelolaan Arsip Vital. melaksanakan pembinaan dan evaluasi kearsipan. pdf. Sinergi pengelolaan arsip statis di ANRI. Pentingnya Arsip sebagai Sumber Informasi. KRITERIA ARSIP STATIS Arsip yang mempunyai nilai informasi kesejarahan ttg suatu peristiwa/kegiatan. langsung dalam pengolahan arsip statis , agar informasi yang didapatkan sesuai dengan tujuan penelitian. Standar Pelayanan Arsip Statis adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman umum penyelenggaraan pelayanan arsip statis baik dalam bentuk luar jaringan maupun dalam jaringan. Berdasarkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan, ANRI menyusun Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Nasional (LHPKN) yang. - 10 - Bagian Kedua Sumber [email protected] di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan kearsipan di lingkungan Kabupaten Pati. Dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentangpengelolaan arsip statis sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia. Hum, kepala ANRI dalam pengarahannya ketika membuka Diklat Pengelolaan Arsip Statis di Pusdiklat Kearsipan ANRI, Bogor, Jawa Barat. 5 Jumlah arsip yang dikelola tahun 2018 Bagian Jumlah Arsiparis Jumlah Arsip yang dikelola Arsip yang dikelola per/orang (orang) (Box) (Box) Pengelolaan Arsip Dinamis PEDOMAN PENELUSURAN ARSIP STATIS DI LINGKUNGAN PENCIPTA ARSIP BAB I PENDAHULUAN A. Jadi, penyusutan adalah Kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahanSiaran Pers Nomor: HM. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. Pengelolaan Arsip Vital. 105 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Arsip Statis. Acara sertifikasi tersebut dilaksanakan secara hybrid, dihadiri oleh 25 orang peserta di luar jaringan (luring) dan 95 orang peserta dalam jaringan (daring) yang. Permasalahan Dalam Pengelolaan Kearsipan – Dalam sebuah manajemen pengelolaan kearsipan biasanya terdapat masalah-maslah yang dihasilkan dari proses pengelolaan arsip itu sendiri, dimana masalah-masalah tersebut muncul baik secara langsung maupun tidak langsung. b) Pengelolaan Arsip Statis di MTs N 2 Pringsewu sebagai berikut: pertama, Akuisis Arsip, Akuisisi arsip yang dilakukan di MTs N 2 Pringsewu masih sebatas penyerahan dari pencipta kepada lembaga kersipan, dalam hal ini bagian Tata Usaha di Mts N 2 Pringsewu, kedua, Pengolahan Arsip Statis. arsip, baik standar gedung arsip maupun standar ruang penyimpanan arsip statis dan arsip inaktif yang memiliki nilai berkelanjutan. Pada hari Jum’at, 10 Desember 2010 Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) M. Diplomatika, Vol. September 7 PENDAHULUAN Perkembangan teknologi informasi dengan kecepatannya di era digital dalam dua dekade terakhir telah membawa dampak yang esensial dalam bidang kearsipan. 5. 12. Pengelolaan arsip statis adalah proses pengendalian arsip statis secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi akuisisi, pengolahan, preservasi, pemanfaatan, pendayagunaan, dan pelayanan publik dalam suatu sistem kearsipan nasional. mengelola Arsip Statis yang diterima dan i Perangkat Daerah/UKPD, lembaga negara di daerah provinsi, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan; b. Pengelolaan arsip statis pada lembaga kearsipan ditujukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban nasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Lihat selengkapnyaArsip statis adalah arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan dan dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Standar Pelayanan Arsip Statis di. Sedangkan pengelolaan arsip statis menjadi tanggung jawab lembaga kearsipan. Tujuan dan Fungsi Arsip Tujuan penyelenggaran kearsipan sebagaimana tercantum di Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan adalah: Tugas seorang arsiparis pertama memang tidaklah sedikit.